SEJARAH
Pada pertengahan abad XIX dikalangan kaum liberal Belanda muncul pemikiran etis-selanjutnya dikenal sebagai Politik Etis – yang menyerukan Program Desentralisasi Kekuasaan Administratip yang memberikan hak otonomi kpd setiap Karesidenan (Gewest) dan Kota Besar (Gumentee) serta pembentukan dewan-dewan daerah di wilayah administratif tersebut. Pemikiran kaum liberal ini ditanggapi oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dg dikeluarkannya Staatbland Nomer 329 Tahun 1903 yang menjadi dasar hukum pemberian hak otonomi kepada setiap residensi (gewest); dan untuk Kota Pekalongan, hak otonomi ini diatur dalam Staatblaad Nomer 124 tahun 1906 tanggal 1 April 1906 tentang Decentralisatie Afzondering van Gelmiddelen voor de Hoofplaatss Pekalongan uit de Algemenee Geldmiddelen de dier Plaatse yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Sejalan dengan era reformasi yang menuntut adanya reformasi disegala bidang, diterbitkan PP Nomer 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomer 32 Tahun 2004 yang mengubah sebutan Kotamadya Dati II Pekalongan menjadi Kota Pekalongan.
Kota Pekalongan terletak di Pantai Utara Pulau Jawa, dg orbitasi antara 6°50’44’’-6°55’44’’ Lintang Selatan dan 109°37’55’’-109°42’19’’ Bujur Timur. Batas-batas wilayah administratif Kota Pekalongan sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan Laut Jawa;
Sebelah Timur berbatasan Kabupaten Batang;
Sebelah Selatan berbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.
Sebelah Barat adalah Kabupaten Pekalongan.
Jarak terjauh dari Utara ke Selatan ± 9Km dan dari Barat ke Timur ± 7 Km. Luas Wilayah Kota Pekalongan 4.525 ha dengan topografis terletak di dataran rendah pantai Utara Pulau Jawa, dengan ketinggian lahan antara 0 – 6 meter dpl dengan keadaan tanah berwarna agak kelabu jenis tanah aluvial kelabu kuning dan aluvial yohidromorf.
Secara administratif Kota Pekalongan terbagi menjadi 4 kec. dan 47 kelurahan, masing2 sebagai berikut :
Kecamatan Pekalongan Barat, terdiri dari 13 kelurahan;
Kecamatan Pekalongan Timur, terdiri dari 13 kelurahan;
Kecamatan Pekalongan Selatan, terdiri dari 11 kelurahan;
Kecamatan Pekalongan Utara, terdiri dari 10 kelurahan.
Dari luas Kota Pekalongan seluas 4.525 ha, terdiri dari tanah sawah seluas 1.266 ha dan tanah kering seluas 3.259 ha. Tanah sawah sebagian besar yang memiliki irigasi teknis seluas 1.164 ha. Sedangkan lahan kering dipergunakan untuk pemukiman, bangunan dan pekarangan seluas 2.543 ha, tegalan seluas 299 ha, dan rawa-rawa yang tidak ditanami seluas 171 ha, serta lahan pertambakan seluas 163 ha.
Jumlah Penduduk Kota Pekalongan pada tahun 2005-2009 mengalami peningkatan, tahun 2005 sebanyak 264.932 jiwa meningkat pd tahun 2009 menjadi 276.158 jiwa yang terdiri dari 134.332 jiwa laki-laki (48,64%) dan 141.826 jiwa perempuan (51,36%), jumlah rumah tangga adalah 82.473 KK. Rata-rata setiap rumah tangga terdiri dari 3 – 4 jiwa, termasuk kategori rumah tangga kecil. Rata-rata kepadatan penduduk sebesar 6.484 jiwa per Km², termasuk tingkat kepadatan tinggi dibandingkan dengan Jawa Tengah (1.002 jiwa).
museum batik pekalonganKota Pekalongan boleh dikatakan telah menjadi salah satu Kota Referensi bagi produk-produk Batik, baik secara Nasional maupun Internasional. Hal ini diperkuat dengan telah diresmikannya Sebuah Museum Batik Nasional oleh Presiden Republik Indonesia (Bapak Susilo Bambang Yudhoyono) pada tanggal 12 Juli 2006. Pengunjung Museum adalah wisatawan nusantara dan mancanegara, para pelajar dan mahasiswa banyak berkunjung untuk pembelajaran serta penelitian dalam pembuatan karya tulis dan skripsi. Museum Batik Nasional terletak di Jl. Jetayu No. 3 Pekalongan, menempati sebuah gedung Kuno. Untuk dapat memasuki Museum Batik pengunjung dikenakan biaya masuk sebesar Rp. 1.000,00 untuk Pelajar dan Rp. 3.500,00 untuk umum.